Pengembangan perkebunan karet memberikan peranan penting bagi perekonomian nasional, yaitu sebagai sumber devisa, sumber bahan baku industri, sumber pendapatan dan kesejahteraan masyarakat serta sebagai pengembangan pusat-pusat pertumbuhan perekonomian di daerah dan sekaligus berperan dalam pelestarian fungsi lingkungan hidup. Guna mendukung keberhasilan pengembangan karet, perlu disusun Teknis Budidaya
Tanaman Karet digunakan sebagai acuan bagi pihak-pihak yang terkait pengolahan komoditi tersebut. Di Kabupaten Kuantan Singingi pengembangan karet dilakukan dengan 2 pola yaitu : 1. Peremajaan Peremajaan adalah upaya pengembangan perkebunan dengan melakukan penggantian tanaman karet yang sudah tidak produktif (tua/rusak) dengan tanaman karet baru secara keseluruhan dan menerapkan inovasi teknologi. 2. Perluasan Perluasan adalah upaya pengembangan areal tanaman perkebunan pada wilayah bukaan baru atau pengutuhan areal di sekitar perkebunan yang sudah ada dengan menggunakan inovasi teknologi. Gambar tanaman yang akan diremajakan :
BUDIDAYA TANAMAN
Pelaksanaan kegiatan pembangunan kebun karet mengacu pada teknik budidaya karet dengan tahapan sebagai berikut :
A. Persyaratan Tumbuh
Budidaya tanaman karet memerlukan persyaratan tumbuh sebagai berikut :
a.1. Iklim
- Tinggi tempat 0 sampai 200 m dpl.
- Curah hujan 1.500 sampai 3.000 mm/th.
- Bulan kering kurang dari 3 bulan.
- Kecepatan angin maksimum kurang atau sama dengan 30 km/jam.
a.2. Tanah
- Kemiringan tanah kurang dari 10%.
- Jeluk efektif lebih dari 100 cm.
- Tekstur tanah terdiri lempung berpasir dan liat berpasir.
- Batuan di permukaan maupun di dalam tanah maksimal 15%.
– pH tanah berkisar antara 4,3 – 5,0. – Drainase tanah sedang. b. Bahan Tanam b.1 Jenis klon anjuran Klon penghasil lateks : BPM 24, BPM 107, BPM 109, IRR 104, PB 217, PB 260 Klon penghasil lateks-kayu : BPM 1, PB 330, PB 340, RRIC 100, AVROS 2037, IRR 5, IRR 32, IRR 39, IRR 42, 112, IRR 118 Klon penghasil kayu : IRR 70, IRR 71, IRR 72, IRR 78 Klon-klon yang sudah tidak direkomendasi, bukan berarti klon tersebut tidak boleh ditanam, dengan memperhatikan kondisi agroekosistem, sistem pengelolaan yang diterapkan dan luas areal sudah ditanami klon tersebut. b.2 Batang bawah : Syarat kebun sumber biji untuk batang bawah yaitu: – Terdiri dari klon monoklonal anjuran untuk sumber benih. – Kemurnian klon minimal 95%. – Umur tanaman 10-25 tahun.
- Pertumbuhan normal dan sehat – Penyadapan sesuai norma. – Luas blok minimal 15 ha. – Topografi relatif datar. b.3 Sumber benih _ PT London Sumatera Plantation. _ Balai Penelitian Sungei Putih, Pusat Penelitian Karet, Lembaga Riset Perkebunan Indonesia. _ Balai Penelitian Sembawa, Pusat Penelitian Karet, Lembaga Riset Perkebunan Indonesia. _ Balai Penelitian Getas, Pusat Penelitian Karet, Lembaga Riset Perkebunan Indonesia.